Contoh Sertifikat Pendidik / Sertifikat Profesi Guru Hasil PPG

Berikut ini adalah contoh Sertifikat Pendidik atau Sertifikat Profesi Guru angkatan 2012 PPG SMK Produktif / PPG Prajabatan. Beliau adalah teman sejawat kita dari LPTK seberang (Memang belum di cap/stempel). Beginilah formatnya.

Jelas pada sertifikat tersebut di cantumkan Prodi yang diambilnya dan diperkenankan menggunakan gelar Gr (Guru).

Pelamar CPNS Guru Harus Bergelar Gr

Jakarta - Untuk melamar CPNS baru formasi guru tidak bakal mudah. Gelar SPd (sarjana pendidikan) saja tidak cukup. Tetapi pelamar CPNS guru wajib bergelar guru profesi (Gr). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, sarjana fakultas kependidikan yang bergelar SPd itu belum bisa disebut sebagai guru profesi.

Untuk itu, mereka tidak boleh melamar CPNS baru formasi guru. Sistem ini sama dengan profesi dokter. Dimana pelamar CPNS dokter umum tidak cukup bermodal sarjana kedokteran (SKed), tetapi harus dokter profesi (dr). Namun, Nuh menuturkan, aturan baru melamar menjadi CPNS guru wajib bergelar Gr itu belum diterapkan dalam seleksi CPNS tahun ini. Seperti diberitakan, rencananya tes CPNS tahun ini digelar antara Juni hingga Juli depan. “Sekarang masih masa transisi. Masih banyak guru yang sudah mengajar, tetapi belum mendapat sertifikat guru profesi,” katanya.

Aturan baru tentang skema melamar CPNS guru ini paling cepat diterapkan pada seleksi CPNS tahun depan. Sebab Kemendikbud ditargetkan menuntaskan sertifikasi profesi guru yang sudah mengajar tahun depan. Ketika target tadi sudah tuntas, maka profesi guru bisa diraih dengan sekolah tambahan atau dikenal dengan nama program profesi guru prajabatan (PPG).

Nuh menegaskan, program PPG itu tidak hanya diikuti oleh sarjana kependidikan saja. Tetapi program mencetak guru profesional ini juga boleh diikuti oleh sarjana non kependidikan. “Tahun lalu MK (Mahkamah Konstitusi, red) sudah memutuskan, bahwa sarjana non kependidikan boleh menjadi guru profesional,” tandasnya. Mantan rektor ITS Surabaya itu menuturkan, sistem ini sama untuk lingkungan dosen. Dia menjelaskan bahwa banyak dosen yang bukan alumni fakultas kependidikan. “Bahkan di ITB itu tidak ada dosen dari fakultas kependidikan. Tetapi bisa mengajar dan mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen,” katanya.

Nuh mencontohkan untuk materi matematika, tidak ada perbedaan antara matematikanya mahasiswa kependidikan dengan matematikanya mahasiswa matematika murni (MIPA). Nah, untuk sarjana MIPA jika ingin menjadi guru tinggal memberikan materi atau ilmu kependidikan (pedagogik).

Mantan Menkominfo itu menjelaskan standar kompetensi guru itu ada empat. Yakni standar personal, standar profesi, standar pedagogik, dan standar sosial. Untuk sarjana non kependidikan, tinggal diberi materi lagi untuk memberikan standar pedagogiknya. Pemberian suntikan materi tambahan itu dilakukan dalam skema matrikulasi. Matrikulasi ini dilaksanakan sebelum sarjana non kependidikan ini mengikuti PPG, untuk memperoleh gelar guru profesi (Gr). (Sumber: Sumatra Exspres)

Lulusan Non FKIP Juga Bisa Jadi Guru

Jakarta - Lampu hijau bagi sarjana non-FKIP untuk menjadi guru professional, PNS maupun swasta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai membuka kesempatan lulusan non-FKIP mengajar, khususnya di SMK.

Kemendikbud memiliki alasan kuat menerima sarjanan non-FKIP itu untuk menjadi guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Alasannya adalah, saat ini kebutuhan guru dengan spesialisasi tertentu di SMK sangat mendesak. “Posisi saat ini ada 121 jenis jurusan kekhususan di SMK,” ujar Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Supriadi Rustad kemarin (13/12).

Kebijakan pemerintah membuka kran rekrutmen guru non-FKIP itu berpotensi memunculkan gejolak. Khususnya untuk sarjana dari FKIP yang merasa lapangan kerjanya menjadi terbatas. Tetapi Kemendikbud bersikukuh bahwa spesifikasi keahlian di SMK yang beragam jenis itu tidak bisa diisi oleh calon guru sarjana FKIP.

Supriadi menuturkan guru yang diambil dari sarjana non-FKIP itu akan didik selama satu tahun dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) SMK Kolaboratif. Proses pendidikan itu dilakukan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) bekerjasama dengan politeknik yang membidangi kekhususan tertentu. “Contohnya Unesa (Universitas Negeri Surabaya, red) membuka PPG SMK Kolaboratif dengan Politeknik Perkapalan Surabaya. Tujuannya mencetak guru SMK perkapalan,” paparnya.

Dari sekian banyak jenis kekhususan keahlian di SMK, Supriadi mengatakan Kemendikbud belum bisa membuka PPG SMK Kolaboratif semuanya. Posisi saat ini hanya ada untuk beberapa bidang saja. Misalnya spesialisasi perkapalan, penerbangan, teknik, dan IT.

Supriadi mengatakan sarjana non-FKIP tidak bisa ujug-ujug menjadi guru, apalagi guru profesional yang berhak menerima TPP. Dia menuturkan sarjana non-FKIP itu bisa jadi sudah mahir dalam keahlian tertentu sesuai dengan jurusan kuliahnya. Tetapi dia belum tentu bisa memintarkan siswanya. Dia menegaskan guru profesional itu harus pintar dan bisa memintarkan orang lain atau siswa.

Nah kemampuan untuk bisa memintarkan siswa itu akan dilatih secara intensif dalam PPG SMK Kolaboratif. Keberadaan rintisan PPG SMK Kolaboratif sudah berjalan sekitar tiga tahun dan hampir meluluskan dua angkatan. Semua lulusan terserap untuk mengajar di SMK-SMK di seluruh Indonesia. Guru yang lulus dari PPG SMK Kolaboratif itu sekaligus sudah menerima sertifikat guru profesional. Sarjana calon guru yang lulusan FKIP tidak perlu meributkan program ini, karena memiliki disiplin ilmu yang berbeda.

“Kita tidak ingin guru yang mengajar di SMK itu miss match,” paparnya. Misalnya guru FKIP Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) mengajar SMK elektronika dan sejensinya. (Sumber: HarianRakyat)

Cara Mendaftar PPG - Program Pendidikan Profesi Guru

Program PPG ini adalah salah satu jalan untuk mencetak guru Indonesia menjadi lebih bekualitas dan berbobot. Dan bagi guru-guru yang bersangkutan yang selesai mengikuti program Profesi PPG ini, maka gajinya akan dobel lho :-)  ( Dapat tunjangan sertifikasi). Program PPG ini sudah dibuka dibeberapa Daerah Di Indonesia.

Kesempatan Menjadi Guru SMK Bidang Produktif melalui Rintisan Kolaborasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) SMK Produktif Kerjasama DITJEN DIKTI, FAKULTAS TEKNIK-LPTK, DAN POLITEKNIK, memberikan kesempatan kepada Alumni Sarjana (S1) dan Sarjana Sain Terapan (D4) dari berbagai Program Studi untuk mengikuti serangkaian kegiatan tersebut dan diberi Beasiswa.

Untuk mendaftar PPG, khususnya bagi guru produktif SMK yang ingin mendapat beasiswa PPG ini, bisa mengunjungi laman berikut: http://seleksi.dikti.go.id/.
Pilih "Pendaftaran PPG-T" baca keterangan, download jadwal dan nama-nama Program Studi yang eligible.

Pengalaman tahun 2013 lalu, pendaftaran dibuka sekitar bulan Juni. Jadi jangan sampai ketinggalan. Biasanya kuotanya sedikit.

Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter

Bengkulu - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan guru harus menempuh jalur seperti dokter untuk dapat mengajar mulai tahun ini. Setelah menyandang gelar sarjana pendidikan, kata Nuh, guru harus menempuh pendidikan profesi.

Menurut Nuh, pendidikan profesi akan melegitimasi profesi guru. Pendidikan profesi juga akan menambah gelar Gr di belakang nama guru tersebut. "Menurut undang-undang, guru itu kan profesi, sama seperti dokter," kata Nuh, Ahad, 9 Februari 2014.

Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2013.

Sesuai Pasal 9 Permendikbud tersebut, selama pendidikan profesi, calon guru akan menjalani lokakarya pembelajaran. Selain itu, akan berlatih mengajar melalui pembelajaran pengayaan lapangan. (Sumber: Tempo)